KilasJava.id, Surabaya – Upaya mediasi antara penghuni Bale Hinggil Community (BHC) dengan BPL Bale Hinggil, kembali menemui jalan buntu.
Pertemuan yang difasilitasi oleh Camat Sukolilo, Muhammad Zul Chaidir, bersama muspika setempat pada Sabtu (7/12/2024) berakhir tanpa hasil karena pihak pengelola tidak hadir.
Muhammad Zul Chaidir, menyatakan bahwa pihaknya berperan sebagai penengah untuk membantu menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Namun, absennya pengelola menjadi hambatan utama.
“Azis selaku kepala keamanan di Bale Hinggil sudah menyanggupi untuk menghubungi BPL, dalam hal ini Oki Muchtar. Namun, hingga saat ini belum ada respons,” ungkapnya saat dikonfirmasi Beritabangsa.id.
Upaya lain juga dilakukan oleh Danramil dan pihak Kecamatan untuk menghubungi Oki Muchtar. Sayangnya, panggilan dan pesan suara yang dikirimkan tidak mendapatkan tanggapan.
Kristianto, salah satu perwakilan BHC menyayangkan ketidakhadiran pihak pengelola yang dinilai tidak menghormati proses mediasi.
“Ini sudah berulang kali terjadi. Setiap ada rapat mediasi, pihak BPL tidak hadir. Ini mencerminkan sikap yang tidak menghargai semua pihak yang telah meluangkan waktu untuk hadir,” keluh Kristianto.
Kristianto menambahkan bahwa spanduk yang terpasang di area apartemen akan tetap dibiarkan sebagai pengingat bahwa konflik belum selesai.
Penghuni merasa teraniaya karena akses keluar-masuk apartemen ditutup sepihak oleh pengelola.
“Ini jelas melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2023 Bab VII Ayat 1, yang menyatakan bahwa jika terjadi perselisihan, tidak boleh ada pembatasan akses dasar, termasuk akses keluar-masuk apartemen,” tegasnya.
Penghuni Bale Hinggil berharap pemerintah kota memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.
Mereka juga membuka opsi penyelesaian melalui jalur hukum jika mediasi tidak menemukan titik terang.
“Kami sangat menyayangkan tidak adanya pendampingan. Kami terpaksa berjuang sendiri melawan ketidakadilan ini. Jika tidak bisa selesai secara hukum, kami berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kristianto.
Absennya pengelola BPL pada setiap pertemuan mediasi menambah ketegangan dalam konflik ini.
Camat Sukolilo berharap ke depan pengelola bersikap kooperatif untuk menyelesaikan masalah ini demi kebaikan semua pihak.