Luqman Arif mengingatkan calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api saat lebaran diimbau melakukan pemesanan tiket sebelum keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal resmi pemesanan tiket KAI lainnya untuk memudahkan pemesanan dan menghindari dari berbagai modus penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk penjulan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket secara go-show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Selain itu, dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, pelanggan diimbau untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta agar tidak tertinggal kereta api.
Tarif tiket kereta api komersial di masa lebaran tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) – Tarif Batas Atas (TBA). Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa angkutan lebaran, masyarakat dapat menghubungi customer service di stasiun atau contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“KAI berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan pada masa Angkutan Lebaran 2025. Dengan layanan yang semakin baik dan berbagai inovasi yang diterapkan, KAI berharap dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih menyenangkan bagi seluruh masyarakat pada momen Lebaran nanti,” tutup Luqman Arif.
>>> Klik berita lainnya di news google KilasJava.id