KilasJava.id, Jakarta – PT Jasa Raharja dan Polri terus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Hal ini dilakukan melalui perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor dengan Sistem Online.
Kesepakatan kerja sama yang telah berlangsung sejak 2015 ini memasuki periode ketiga setelah dilakukan berbagai tahapan pertemuan.
Rapat audiensi pertama digelar pada 14 Januari 2025, diikuti dengan serangkaian pertemuan lanjutan yang melibatkan jajaran PT Jasa Raharja dan Polri.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan apresiasinya atas perpanjangan kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan Polri telah memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas layanan santunan bagi masyarakat.
Salah satu aspek penting dalam kerja sama ini adalah integrasi sistem PT Jasa Raharja dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Polri. Rivan optimis bahwa dengan sistem ini, pelayanan kepada korban kecelakaan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Saat ini kami berhasil menjaga golden period fatalitas korban kecelakaan dari 30 menit menjadi 14 menit. Kami berharap dapat terus memperbaikinya hingga 10 menit. Selain itu, integrasi dengan IRSMS akan membantu pendataan profil kecelakaan, lokasi kejadian, dan jenis pelanggaran yang terjadi, sehingga dapat memberikan rekomendasi perjalanan yang lebih aman,” ujar Rivan.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi dengan PT Jasa Raharja berperan besar dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas korban.
Dengan perpanjangan ini, ruang lingkup kerja sama antara PT Jasa Raharja dan Polri mencakup berbagai aspek, seperti berbagi data, dukungan dalam penyelesaian santunan korban kecelakaan, peningkatan kepatuhan dan keselamatan transportasi, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Tahapan perpanjangan kerja sama ini kini memasuki tahap verifikasi oleh Divisi Hukum Polri dan Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Jasa Raharja. Setelah itu, Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama akan disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Melalui sinergi yang semakin kuat, diharapkan upaya meningkatkan keselamatan transportasi dan kesejahteraan masyarakat dapat terus terwujud.
***Kunjungi kami di news google KilasJava.id