Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Terkini

2 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Liput Demo di Surabaya

22
×

2 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Liput Demo di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Demo UU TNI
Suasana saat demo tolak UU TNI

Namun tak lama setelah itu, ia justru menjadi sasaran kekerasan aparat.

“Tiga sampai empat polisi berseragam dan tidak berseragam menghampiri saya, memaksa saya menghapus rekaman video tersebut. Mereka memukul kepala saya dan menyeret saya. Saya sudah menunjukkan kartu pers yang menggantung di leher saya, tetapi mereka tetap memaksa saya menghapus video itu dan merebut ponsel saya,” jelasnya.

Example 300x600

Rama juga mengalami kekerasan fisik, termasuk pukulan di kepala dengan tangan kosong dan kayu. Ia mengalami benjol di kepala, luka baret di pelipis kanan, serta lecet di bibir bagian dalam sebelah kiri.

Beruntung, beberapa jurnalis dari Detik.com dan Kumparan.com yang berada di lokasi membantu Rama dan menegur aparat yang saat itu memitingnya.

Ketua Umum KJJT, Ade S Maulana, mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat.

“Kami mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan karena ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut kebebasan pers dan hak masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya.

Ade juga mengingatkan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik dan harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, kami siap mengambil langkah hukum dan menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes atas tindakan represif ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers, KJJT mengajukan sejumlah tuntutan kepada pihak berwenang, antara lain mengusut tuntas kasus kekerasan ini, menjamin perlindungan bagi jurnalis saat bertugas, memberikan edukasi kepada aparat mengenai hak-hak jurnalis, serta memastikan kebebasan pers tetap terjaga.

KJJT juga mengimbau seluruh jurnalis di Jawa Timur untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk intimidasi maupun kekerasan yang dialami di lapangan.

“Jurnalis bukan musuh, mereka bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” pungkas Ade.

***Kunjungi kami di news google KilasJava.id

Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *