Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Terkini

Viral Grup Facebook Diduga Komunitas Gay di Surabaya, Polisi Telusuri Jejak Admin

6
×

Viral Grup Facebook Diduga Komunitas Gay di Surabaya, Polisi Telusuri Jejak Admin

Sebarkan artikel ini
Facebook

KILASJAVA.ID, SURABAYA – Masyarakat digital di Surabaya tengah dibuat resah dengan kemunculan dua grup Facebook yang diduga menjadi ruang interaksi komunitas penyuka sesama jenis. Grup tersebut diketahui bernama Gay Khusus Surabaya dan Gay Surabaya, dan telah memiliki ribuan anggota.

Aktivitas dalam grup ini menjadi sorotan lantaran para penggunanya kerap membagikan unggahan secara anonim atau menggunakan identitas samaran. Banyak dari mereka saling berinteraksi secara aktif, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.

Example 300x600

Kekhawatiran muncul dari potensi keterlibatan generasi muda atau anggota keluarga yang tidak mengetahui sepenuhnya konten di dalam grup tersebut. Wacana ini pun menyebar cepat di media sosial dan menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Menanggapi laporan dan keresahan warga, aparat Kepolisian melalui Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah membuka penyelidikan untuk mengidentifikasi pengelola grup yang dinilai meresahkan.

“Kami telah melakukan penyelidikan awal dan saat ini sudah mengantongi identitas admin yang mengelola grup tersebut. Kami masih melakukan pelacakan untuk memastikan keberadaannya,” ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban ruang digital, khususnya di tengah tren meningkatnya aktivitas daring yang bersifat tertutup dan berpotensi memengaruhi masyarakat luas.

Konten-konten yang muncul di grup tersebut dinilai terlalu terbuka dalam menyatakan identitas seksual tertentu, yang memunculkan kegelisahan di tengah komunitas lokal. Terlebih, hal ini terjadi di platform publik seperti Facebook yang memiliki jangkauan pengguna sangat luas.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Aparat berharap masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas digital yang dianggap mengganggu ketertiban umum atau melanggar norma sosial dan hukum.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas daring, serta perlunya literasi digital di tengah masyarakat agar mampu membedakan ruang kebebasan berekspresi dengan potensi pelanggaran yang bisa menimbulkan keresahan publik.

***Kunjungi kami di news google KilasJava.id

Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *