KILASJAVA.ID, LUMAJANG – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lumajang mendapat dorongan baru dengan diluncurkannya Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) oleh Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) bersama UNICEF.
Dokumen tersebut menjadi panduan komunikasi lintas sektor dalam memperkuat edukasi publik terkait pencegahan stunting.
Peluncuran pedoman ini berlangsung melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Lumajang, Ketua TP-PKK Kabupaten Lumajang, jajaran OPD, BPS Lumajang, Kemenag, perwakilan puskesmas, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Keterlibatan lintas sektor menunjukkan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab kesehatan, tetapi isu pembangunan yang membutuhkan kolaborasi berkelanjutan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, dalam sambutannya menegaskan bahwa stunting merupakan persoalan strategis karena berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
Ia menyebut hambatan pertumbuhan fisik dan kognitif pada anak sebagai risiko jangka panjang yang harus diantisipasi melalui intervensi komprehensif.
Indah menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat, mulai dari pola pikir hingga kebiasaan hidup sehari-hari.
Menurutnya, pedoman KPP dapat menjadi rujukan bagi tenaga kesehatan, kader posyandu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga media dalam menyampaikan pesan pencegahan stunting secara lebih efektif.
Pedoman tersebut memuat segmentasi sasaran, perumusan pesan inti, pendekatan komunikasi sesuai budaya lokal, serta mekanisme koordinasi antarinstansi.
Keberadaan panduan ini diharapkan menyatukan standar komunikasi publik di lapangan.
Sabania, dosen UNUSA sekaligus PIC penyusunan pedoman, menjelaskan bahwa dokumen KPP disusun selama satu tahun melalui kajian berbasis data dan kerja sama intensif dengan sejumlah OPD di Lumajang.
Ia berharap pedoman ini tidak hanya bermanfaat bagi Lumajang, tetapi dapat direplikasi daerah lain.
Program penurunan stunting di Lumajang selama ini telah menunjukkan progres, namun tantangan seperti perilaku pengasuhan, akses pangan bergizi, dan kebiasaan sanitasi masih menjadi pekerjaan rumah.
Kehadiran pedoman KPP diharapkan memperkuat konsistensi pesan dan efektivitas komunikasi di lapangan.
Melalui kolaborasi UNUSA, UNICEF, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, upaya percepatan penurunan stunting diharapkan semakin terarah dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan anak di daerah tersebut.













