Persyaratan Umum Calon Rektor:
Calon Rektor harus memenuhi persyaratan umum:
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. berstatus sebagai dosen tetap pegawai negeri sipil;
c. belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik sesuai jadwal
pelantikan yang telah ditetapkan;
d. sehat mental dan jasmani untuk menjalankan jabatan;
e. memiliki integritas pribadi dan kemampuan akademik;
f. memiliki kepemimpinan yang adil, bersih, dan visioner;
g. memahami visi, misi, dan tujuan UNAIR;
h. memiliki kemampuan manajemen dan kewirausahaan;
mempunyai Wawasan dan jejaring yang luas;
. tidak pernah melanggar norma dan etika akademik serta aturan berperilaku
di UNAIR;
k. tidak sedang studi lanjut; dan
I tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang
diancam pidana penjara.
Persyaratan Khusus Calon Rektor:
a. bergelar Doktor;
b. memiliki rekam jejak loyalitas, mendukung program strategis, berdedikasi
pada Universitas Airlangga dan tidak tercela;
c.memiliki Kemampuan untuk membangun jaringan nasional dan
internasional;
d. menyatakan sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan keterangan
sehat dari Tim Pemeriksa Kesehatan;
e. menyatakan secara tertulis kesediaan sebagai calon Rektor;
{ menyatakan secara tertulis menyetujui semua keputusan hasil pemilihan
calon Rektor tanpa syarat;
g. menyatakan secara tertulis mengundurkan diri sebagai anggota SA apabila
mendaftar sebagai calon Rektor;
bh. menyatakan secara tertulis tidak aktif sebagai anggota SA bagi anggota SA
ex officio apabila mendaftar sebagai calon Rektor:
i. menyatakan secara tertulis mengundurkan diri sebagai anggota MWA
apabila mendaftar sebagai calon Rektor;
j. menyatakan secara tertulis kesediaan tidak akan merangkap jabatan
sebagai Rektor dengan:
1) Pimpinan atau jabatan struktural di Perguruan Tinggi lain;
2) Jabatan struktural dalam instansi Pemerintah pusat dan/atau dacrah;
3) Jabatan lainnya yang dapat menimbulkan pertentangan
Sementara itu, Ketua Senat Akademik UNAIR, Prof Dr Nursalam M Nurs (Hons) mengimbau bahwa menjadi seorang pemimpin di masa depan haruslah memiliki jiwa integritas, inisiatif, intelektual, interaktif dan komunikatif. Ada upaya yang harus dibangun 5 tahun hingga 10 tahun ke depan. Jadi tidak hanya melihat sesuatu yang sudah-sudah lalu kita banggakan.
“Saya yakin sifat ini dimiliki oleh semua dosen UNAIR. Jika seorang pemimpin dapat cepat diterima oleh semua kalangan, maka saya yakin UNAIR akan lebih maju,” ujarnya.
Menjadi seorang calon rektor, lanjutnya, harus lebih mengutamakan keutuhan dan persatuan seluruh sivitas akademika. Tidak berjuang untuk kepentingan diri sendiri melainkan untuk kepentingan bersama.
“Teruskanlah pondasi yang sudah dibangun selama ini, buatlah UNAIR menjadi lebih maju dan visioner,” tuturnya.
Di akhir, Prof Nursalam berharap proses pemilihan seleksi calon rektor ini dapat digelar secara aman, adem, damai, lancar dan legowo. Sehingga, pelaksanaannya dapat terlaksana dengan baik.
Informasi lebih lengkap tentang pemilihan calon rektor UNAIR bisa diakses di laman https://pilrek.unair.ac.id/.