Terkini

Rumah Miring dan Ancaman Runtuh, Kasus Kalilom Lor Disorot dari Perspektif HAM

9
×

Rumah Miring dan Ancaman Runtuh, Kasus Kalilom Lor Disorot dari Perspektif HAM

Sebarkan artikel ini
Kondisi terkini tembok yang retak.

KILASJAVA.ID, SURABAYA – Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi sebuah keluarga. Namun bagi M Soleh, rumah di kawasan Kalilom Lor, Surabaya, justru berubah menjadi sumber ketakutan yang tidak pernah selesai. Hampir setiap hari ia hidup di bawah ancaman reruntuhan bangunan, sementara harapan mendapat perlindungan dari negara perlahan memudar.

Kondisi rumah yang kini disebut miring sekitar sembilan derajat itu terus mengalami kerusakan serius. Retakan membelah dinding, sebagian plafon runtuh, dan struktur bangunan kian rapuh. Situasi tersebut membuat Soleh dan istrinya hidup dalam tekanan mental berkepanjangan.

Example 300x600

Persoalan yang dialami keluarga ini tidak lagi hanya menyangkut kerusakan fisik bangunan. Kasus tersebut berkembang menjadi potret buram lemahnya perlindungan hak asasi manusia, ketika warga dipaksa bertahan dalam ancaman bahaya tanpa kepastian penyelesaian.

Selama hampir satu dekade, Soleh mengaku kehilangan ketenangan hidup. Rasa cemas muncul setiap kali terdengar suara retakan dari bangunan rumahnya. Kondisi psikologis itu semakin memburuk setelah insiden runtuhnya bagian risplang pada Februari dan Maret 2026 lalu.

Peristiwa tersebut nyaris mencelakai istrinya dan meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga itu.

“Sampai sekarang kami selalu was-was. Takut sewaktu-waktu rumah roboh,” kata Soleh.

Tekanan mental yang terus berlangsung membuat rumah bukan lagi tempat beristirahat, melainkan ruang penuh kecemasan. Setiap malam menjadi pertaruhan antara rasa lelah dan ketakutan akan kemungkinan terburuk.

Di tengah kondisi itu, upaya mencari keadilan yang dilakukan Soleh justru dinilai berjalan lamban. Berbagai laporan yang disampaikan kepada instansi terkait disebut belum membuahkan hasil konkret. Hearing di DPRD Kota Surabaya pun berakhir tanpa langkah tegas yang mampu memberikan rasa aman bagi korban.

Kekecewaan terhadap proses penanganan perkara semakin besar ketika penyegelan bangunan yang dipersoalkan hanya berlangsung sementara. Menurut Soleh, situasi tersebut memperlihatkan lemahnya keberpihakan terhadap warga kecil yang sedang menghadapi ancaman nyata.

Kuasa hukum Soleh, Marzuki, menilai penderitaan yang dialami kliennya sudah masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia. Negara dianggap gagal menjalankan kewajiban dasar dalam melindungi keselamatan dan ketenangan hidup warga.

Menurut dia, hak hidup layak tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga mencakup rasa aman secara fisik maupun psikologis.

Kalilom Lor
M. Soleh dan berkas-berkas.

“Kalau warga setiap hari hidup dalam ancaman dan ketakutan, lalu negara tidak hadir memberikan perlindungan nyata, itu persoalan serius,” ujar Marzuki.

Ia menjelaskan, tekanan psikologis yang berlangsung terus-menerus dapat menimbulkan trauma jangka panjang. Rasa takut yang dipelihara oleh ketidakpastian hukum berpotensi memengaruhi kondisi mental korban secara permanen.

Dalam kasus Soleh, lanjut Marzuki, penderitaan immateriil jauh lebih berat dibanding kerugian fisik bangunan. Sebab, keluarga tersebut harus menjalani kehidupan dengan rasa tidak aman selama bertahun-tahun.

Soleh juga mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani perkara tersebut. Ia menyoroti adanya pasal-pasal yang dinilai penting namun tidak dimasukkan dalam proses hukum. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam penegakan hukum.

Perasaan diabaikan oleh sistem membuat beban mental yang dialaminya semakin berat. Ia mengaku lelah menghadapi birokrasi panjang yang dinilai tidak memberikan kepastian.

Kini, Soleh berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional. Selain melapor ke kepolisian pusat, ia juga ingin menyampaikan langsung kasus yang dialaminya kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Bagi Soleh, perjuangan yang dilakukannya bukan lagi sekadar soal rumah retak atau bangunan miring. Ia ingin negara memahami bahwa pembiaran terhadap kasus semacam ini dapat menghancurkan rasa aman, kesehatan mental, dan martabat warga secara perlahan.

Kasus Kalilom Lor menjadi pengingat bahwa pelanggaran terhadap hak warga tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik. Pembiaran terhadap ancaman keselamatan dan tekanan psikologis yang berlangsung bertahun-tahun juga dapat menjadi wajah lain dari pelanggaran kemanusiaan yang luput mendapat perhatian serius.

Example 468x60 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *