KilasJava.id, Surabaya – Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) Jawa Timur, Muhammad Hasan, menekankan pentingnya percepatan pembangunan industri garam nasional dalam acara Focus Group Discussion dan Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Surabaya Suites Hotel. Rabu (22/1/2025)
Hasan menyampaikan bahwa Indonesia telah mulai mengurangi ketergantungan pada impor garam untuk berbagai sektor industri, sesuai dengan arahan Peraturan Presiden (Perpres) yang mendorong pemenuhan kebutuhan garam melalui produksi lokal.
Meskipun demikian, Hasan mengakui bahwa produksi garam dalam negeri belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan nasional, baik untuk konsumsi maupun untuk sektor industri yang memerlukan garam dengan kualitas tinggi.
“Produksi garam nasional memang belum cukup, terutama untuk industri yang menuntut standar kualitas tertentu. Namun, ini adalah langkah awal menuju kemandirian,” ujar Hasan.
Menurutnya, kebutuhan garam nasional mencapai sekitar 4,6 juta ton per tahun, sementara produksi lokal masih jauh dari angka tersebut. Kualitas garam yang rendah menjadi tantangan utama dalam meningkatkan produksi dalam negeri.
Untuk itu, HMPG mendesak Kementerian Perindustrian agar memberikan dukungan lebih pada industri, terutama dalam hal segmentasi pelaku industri dan fasilitas pendukung untuk memastikan penggunaan garam rakyat.
Hasan juga menyoroti pentingnya garam sebagai salah satu komoditas strategis, setara dengan gula, beras, dan jagung.
Namun, ia mengkritik keputusan penghapusan garam dari kategori kebutuhan pokok dan penting sejak 2015, yang dinilai mengurangi kepastian usaha bagi petambak garam.
“Kami terus memperjuangkan agar garam kembali masuk ke dalam kategori kebutuhan pokok dan penting. Dengan begitu, pemerintah bisa menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang memberikan kepastian usaha bagi masyarakat petambak garam,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Jawa Timur yang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat regulasi terkait sektor garam.