Example 728x250
Hukum & Kriminal

Pencurian di Sunan Ampel Surabaya, Pelaku Diamankan Usai Terekam CCTV

66
×

Pencurian di Sunan Ampel Surabaya, Pelaku Diamankan Usai Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini
Pencurian
Tersangka saat diamankan petugas.

KILASJAVA.ID, TANJUNG PERAK — Modus pencurian di kawasan wisata religi kembali terjadi. Seorang pria berinisial MDF, 28 tahun, ditangkap warga setelah diduga mencuri dompet milik seorang pengunjung di kompleks wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, Rabu pagi, 7 Januari.

Aksi MDF terbongkar setelah terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Peristiwa itu bermula ketika korban berinisial R tengah mengobrol di depan Masjid Sunan Ampel sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam situasi yang tampak biasa tersebut, MDF mendekati korban tanpa menimbulkan kecurigaan.

Example 300x600

Tak lama kemudian, tersangka meninggalkan lokasi. Korban yang merasa ada kejanggalan lalu memeriksa tasnya dan mendapati dompet berisi uang tunai sebesar Rp 424 ribu telah raib. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, R segera meminta bantuan petugas keamanan setempat.

Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan dengan jelas aksi tersangka saat mengambil dompet dari tas korban. Berdasarkan bukti tersebut, korban bersama sejumlah pengunjung dan petugas keamanan melakukan pencarian di sekitar kawasan wisata religi tersebut.

Upaya itu membuahkan hasil. MDF berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian saat berusaha melarikan diri. Ia kemudian diamankan oleh korban dan warga sebelum diserahkan ke Polsek Semampir.

“Tersangka ditangkap korban dan massa saat hendak kabur,” kata Kapolsek Semampir Komisaris Polisi Herry Iswanto melalui Kepala Seksi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Inspektur Polisi Dua Suroto, Jumat, (9/1/2026).

Menurut polisi, MDF merupakan warga Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabaya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana serupa.

“Kami masih melakukan penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Suroto.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama di kawasan ramai pengunjung seperti tempat wisata religi, yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

***Kunjungi kami di news google KilasJava.id

Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *