Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Dua Jambret Kalung di Simorejosari Surabaya, 9 Sajam Disita

20
×

Polisi Tangkap Dua Jambret Kalung di Simorejosari Surabaya, 9 Sajam Disita

Sebarkan artikel ini
Jambret

KILASJAVA.ID, SURABAYA – Aksi penjambretan kembali terjadi di wilayah Kota Surabaya. Kali ini, peristiwa tersebut berlangsung di depan gapura Jalan Simorejosari B, Kecamatan Asemrowo, pada Senin malam, (26/1/2026).

Dua pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan oleh aparat Polsek Asemrowo setelah sempat dikepung warga.

Example 300x600

Kedua tersangka masing-masing berinisial R, 34 tahun, warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya, dan MUHA, warga Jalan Kemayoran Baru, Surabaya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kalung emas milik korban serta sembilan bilah senjata tajam.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk tak lama setelah kejadian.

Petugas yang segera mendatangi lokasi mendapati dua pengendara sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan keterangan saksi.

“Keduanya langsung kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga menemukan senjata tajam dari salah satu tersangka,” ujar Suroto, Selasa, (27/1/2026).

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi ketika korban berinisial I, 33 tahun, tengah dibonceng hendak masuk ke gang Jalan Simorejosari B. Dari arah kanan, dua pria yang berboncengan sepeda motor mendekat dan secara tiba-tiba menarik kalung emas yang dikenakan korban. Nilai kalung tersebut diperkirakan mencapai Rp 4 juta.

Korban yang terkejut sempat berusaha mempertahankan kalungnya. Tarikan keras membuat kalung emas itu putus.

Anak korban yang saat itu turut membonceng spontan berteriak meminta pertolongan. Dalam situasi tersebut, korban dan pelaku terjatuh dari kendaraan.Jambret

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Massa kemudian mengepung kedua pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.

Untuk menghindari amukan warga, petugas segera membawa tersangka ke Mapolsek Asemrowo.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang disimpan oleh salah satu tersangka.

Meski demikian, polisi memastikan bahwa senjata tersebut tidak digunakan dalam aksi penjambretan.

“Senjata tajam ditemukan saat penggeledahan, namun tidak digunakan saat kejadian,” kata Suroto.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam aksi penjambretan di lokasi lain.

Penyidikan lanjutan dilakukan untuk menelusuri rekam jejak kejahatan yang mungkin pernah dilakukan oleh para pelaku.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain,” ujar Suroto.

***Kunjungi kami di news google KilasJava.id

Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *