KilasJava.id, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan bank emas pertama di Indonesia pada Senin (17/3) di Surabaya.
Lembaga keuangan inovatif ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pegadaian, yang dirancang sebagai tonggak baru dalam perkembangan sistem keuangan syariah tanah air.
Bank emas hadir sebagai alternatif investasi berbasis aset riil yang sesuai dengan prinsip syariah.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa inovasi ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam berinvestasi sesuai kaidah Islam.
“Peluncuran bank emas ini merupakan langkah strategis dalam upaya kita mengembangkan ekonomi syariah dan memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat,” ujar Presiden Prabowo dalam acara peresmian tersebut.
Prof. Dr. Tika Widiastuti, pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR), menjelaskan bahwa konsep bank emas menawarkan peluang investasi yang lebih stabil dibandingkan instrumen berbasis mata uang konvensional.
“Menyimpan emas di bank memberikan beberapa keuntungan bagi masyarakat. Emas cenderung lebih stabil dibandingkan mata uang sehingga dapat menjadi lindung nilai yang efektif terhadap inflasi. Selain itu, penyimpanan emas di bank jauh lebih aman dibandingkan menyimpannya sendiri di rumah,” jelas Prof. Tika.
Meski demikian, Prof. Tika juga mengingatkan adanya beberapa risiko yang perlu diwaspadai. Fluktuasi harga emas tetap menjadi faktor yang dapat mempengaruhi nilai investasi.
Selain itu, mengingat regulasi bank emas masih dalam tahap pengembangan, stabilitasnya belum sepenuhnya terjamin.
“Tantangan utama adalah masalah likuiditas. Jika terjadi lonjakan permintaan pencairan emas secara bersamaan, bank mungkin menghadapi keterbatasan dalam memenuhinya, yang dapat menyebabkan keterlambatan dalam proses pencairan,” tambahnya.
Kehadiran bank emas diprediksi akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah bahkan menargetkan kontribusi bank emas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa mencapai Rp 245 triliun dalam beberapa tahun ke depan.
Industri keuangan syariah juga diperkirakan akan mengalami akselerasi pertumbuhan dengan hadirnya inovasi ini.
Berbagai produk berbasis emas, seperti skema pembiayaan dan investasi syariah, diharapkan akan semakin beragam dan mampu menarik minat masyarakat luas untuk beralih ke layanan keuangan syariah.
Para ahli sepakat bahwa untuk memaksimalkan potensi bank emas, diperlukan kerangka regulasi yang lebih komprehensif.
“Pemerintah harus memperkuat regulasi terkait tata kelola operasional, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Selain itu, koordinasi antara Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian Keuangan perlu diperkuat guna menciptakan ekosistem regulasi yang mendukung inovasi keuangan syariah berbasis emas,” Prof. Tika menekankan.
Dengan beroperasinya bank emas pertama di Indonesia, masyarakat kini memiliki pilihan investasi baru yang sesuai dengan nilai-nilai syariah sekaligus menawarkan perlindungan terhadap gejolak ekonomi.
Inovasi ini diharapkan mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi syariah nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
***Kunjungi kami di news google KilasJava.id