Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Pendidikan

Unusa Tembus Klaster Mandiri, LPPM Siap Perkuat Budaya Riset

5
×

Unusa Tembus Klaster Mandiri, LPPM Siap Perkuat Budaya Riset

Sebarkan artikel ini
Unusa Klaster Mandiri

KilasJava.id, Surabaya – Kabar membanggakan datang dari Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa).

Kampus hijau ini resmi masuk dalam Klaster Mandiri untuk bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, berdasarkan Keputusan No. 1114/E5/PG.02.00/2024 yang diterima akhir tahun lalu.

Example 300x600

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unusa, Dr Achmad Syafiuddin, menyampaikan bahwa penetapan ini memberi banyak ruang bagi kampus untuk lebih mandiri dalam mengelola penelitian.

Salah satunya, Unusa kini bisa melakukan proses review proposal riset secara internal.

“Alhamdulillah, kami sudah memiliki tujuh dosen yang memenuhi syarat sebagai reviewer nasional. Ini menjadi kekuatan baru bagi pengelolaan penelitian di Unusa,” ujarnya dalam Pelatihan Reviewer Kemendiktisaintek yang digelar pada Selasa (15/4/2025) di Auditorium Mini Kampus C.

Syafiuddin juga menjelaskan, LPPM Unusa akan terus memperkuat peta jalan riset dan mendorong hasil riset agar berdampak nyata bagi masyarakat maupun industri.

Ia menambahkan bahwa berbagai pusat riset telah aktif dikembangkan, seperti CEHP dan TB Center, serta kelompok riset kolaboratif yang melibatkan dosen dari dalam dan luar negeri.

“Kami ingin membangun ekosistem riset yang kuat, kolaboratif, dan produktif. Klaster Mandiri bukanlah akhir, tapi awal untuk bekerja lebih baik,” tambahnya.

Pelatihan tersebut juga menghadirkan Prof Dr Hotniar Siringoringo dari Universitas Gunadarma sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa posisi Klaster Mandiri tidak hanya bergengsi, tapi juga strategis.

Perguruan tinggi di klaster ini mendapat kepercayaan lebih dalam pengelolaan anggaran riset dan pemilihan reviewer.

Meski begitu, Prof Hotniar menekankan pentingnya menjaga objektivitas dan integritas dalam proses review.

“Nilai tidak bisa asal baik. Reviewer harus adil, karena ini menyangkut kredibilitas institusi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan beberapa syarat untuk menjadi reviewer nasional, di antaranya bergelar doktor, memiliki jabatan fungsional minimal lektor, pengalaman riset multi tahun, dan publikasi di jurnal internasional bereputasi.

Semua syarat itu dilengkapi dengan pelatihan resmi dari Dikti.

Dengan status barunya, Unusa diharapkan terus berinovasi, menjaga kualitas penelitian, dan memperluas kontribusi nyata kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian yang berkelanjutan.

***Kunjungi kami di news google KilasJava.id

Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *