Example 728x250
Pendidikan

Unusa Perkuat Gerakan Kampus Aman, Mahasiswa Diminta Berani Melapor

12
×

Unusa Perkuat Gerakan Kampus Aman, Mahasiswa Diminta Berani Melapor

Sebarkan artikel ini
UNUSA

Menurutnya, kampus juga harus mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para orang tua yang menitipkan anak-anak mereka untuk menuntut ilmu di Unusa.

Materi PSEA yang disampaikan Arie Rukmantara memperkuat pentingnya sistem pencegahan tersebut. Dalam PSEA Minimum Operating Standards, pencegahan kekerasan membutuhkan komitmen pimpinan, kebijakan kelembagaan, pendekatan yang berpusat pada penyintas, pencegahan dan manajemen risiko, pelatihan, mekanisme pelaporan yang aman, serta investigasi dan tindakan terhadap pelanggaran.

Zero tolerance terhadap pelanggaran juga menjadi bagian penting. Termasuk memberikan perlindungan kepada pelapor dari tindakan balasan serta memastikan kebijakan dipahami seluruh personel organisasi.

Sementara itu, dr. Hafid Algristian menyoroti kekerasan yang kerap tidak terlihat secara langsung. Ancaman, tekanan psikologis, penyalahgunaan kewenangan, pengucilan, pemaksaan, maupun tindakan yang menghambat hak seseorang juga masuk dalam bentuk kekerasan.

Relasi kuasa menjadi salah satu persoalan yang perlu diwaspadai. Jabatan, senioritas, usia, posisi ekonomi, hingga popularitas dapat menciptakan ketimpangan dalam hubungan antarmanusia.

โ€œKampus aman dimulai dari kita,โ€ menjadi pesan utama yang disampaikan Hafid.

Ia menjelaskan enam bentuk kekerasan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT. Keenamnya meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

Kekerasan tersebut dapat terjadi di dalam maupun di luar kampus dalam pelaksanaan Tridharma. Media elektronik juga dapat menjadi ruang terjadinya kekerasan.

Dalam konteks itu, bullying tidak bisa lagi ditempatkan sebagai sekadar candaan atau bagian dari tradisi pergaulan mahasiswa. Perundungan dapat berlangsung secara verbal, fisik, sosial, maupun melalui cyberbullying.

Dampaknya juga tidak sederhana. Korban dapat mengalami rasa takut, malu, kecemasan, kehilangan rasa aman, dan kepercayaan diri. Dalam proses akademik, kekerasan dapat mengganggu prestasi dan kesempatan belajar.

Sementara bagi institusi, kondisi tersebut berpotensi melemahkan kepercayaan sivitas akademika dan menciptakan budaya kampus yang tidak aman.

Tri Yogi kemudian meminta mahasiswa mengambil peran lebih besar. Mahasiswa, kata dia, bukan sekadar pihak yang menerima aturan dari rektorat maupun fakultas.

โ€œKalian bukan sekadar objek dari aturan-aturan yang dibuat oleh rektorat atau fakultas. Kalian adalah subjek. Kalian adalah pemilik masa depan kampus ini, sekaligus benteng pertahanan utama dalam menciptakan ruang aman,โ€ kata Rektor Unusa.

Menurut Tri Yogi, kebijakan, pakta integritas, maupun satgas pencegahan kekerasan tidak akan efektif tanpa kesadaran kolektif seluruh sivitas akademika.

โ€œJangan pernah memilih untuk diam dan acuh tak acuh. Diam terhadap ketidakadilan adalah bentuk pembiaran. Jadilah generasi muda yang berani bersuara, berani melapor, dan berani berdiri membela kebenaran demi martabat kemanusiaan,โ€ tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60