KilasJava.id, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Double Tree, Surabaya.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaefi, mengungkapkan bahwa pasangan Khofifah-Emil yang diusung sejumlah partai politik meraih kemenangan telak dalam kontestasi Pilgub Jatim 2024. Pasangan nomor urut 02 ini memperoleh 12.192.165 suara atau 58,81 persen dari total suara sah.
Sementara itu, pasangan nomor urut 03, Tri Rismaharini dan Zahrul Ashar Asumta (Gus Hans), mendapatkan 6.743.095 suara atau 32,52 persen. Pasangan nomor urut 01, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim, memperoleh 1.797.332 suara atau 8,67 persen.
Aang menyampaikan harapannya agar kepemimpinan Khofifah-Emil dapat membawa Jawa Timur ke arah yang lebih baik.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada sehingga proses demokrasi dapat berjalan lancar dan kondusif.
Khofifah yang hadir bersama Emil dalam acara tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah berkontribusi dalam suksesnya Pilkada Jatim.
“Terima kasih KPU, Bawaslu, TNI-Polri, partai pengusung, tim sukses, relawan, dan semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada Serentak 2024,” ujar Khofifah.
Dengan penetapan ini, Khofifah-Emil akan melanjutkan kepemimpinan mereka di Jawa Timur untuk periode mendatang. Kemenangan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi dan program kerja yang mereka usung untuk kemajuan provinsi Jawa Timur.
***Kunjungi kami di news google KilasJava.id
Respon (1)