Example 728x250
Terkini

Muktamar ke-35 NU Ubah Mekanisme Pemilihan, Gus Hans Ingatkan AHWA

83
×

Muktamar ke-35 NU Ubah Mekanisme Pemilihan, Gus Hans Ingatkan AHWA

Sebarkan artikel ini
Muktamar

KILASJAVA.ID, JOMBANG – Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU membuka ruang bagi dinamika baru di internal organisasi. Wakil Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang H.M. Zahrul Azhar As’ad alias Gus Hans mengingatkan agar para kiai yang tergabung dalam Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tidak terpengaruh intervensi dalam menentukan pilihan.

Gus Hans berharap para kiai menggunakan pertimbangan yang jernih dan nurani dalam memilih pemimpin PBNU. Menurut dia, para kiai yang menjadi panutan semestinya dapat menjalankan kewenangannya secara independen dengan melihat rekam jejak kandidat serta persoalan yang berkembang di tubuh organisasi.

“Saya berharap AHWA benar-benar bisa memilih tanpa ada intervensi dan menggunakan batin nurani yang dimiliki,” ujar Gus Hans di Jombang, Minggu (30/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan setelah Muktamar ke-35 NU menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui voting. Dari 552 muktamirin, sebanyak 401 orang memilih opsi perubahan mekanisme.

Sebanyak 150 muktamirin memilih mekanisme tetap dipertahankan, sedangkan satu suara abstain atau tidak sah.

Opsi perubahan dengan demikian memperoleh sekitar 73 persen suara, sementara opsi mempertahankan mekanisme mendapat sekitar 27 persen.

Bagi Gus Hans, perubahan mekanisme tersebut harus diikuti proses pemilihan yang tetap menjunjung independensi AHWA.

Para kiai, kata dia, perlu mampu melihat secara objektif siapa sosok yang selama ini menjadi sumber masalah, siapa yang memiliki kemampuan mengakhiri persoalan, dan siapa yang justru menjadi bagian dari masalah tersebut.

Dia juga berharap keputusan AHWA tidak lagi dipengaruhi sisa konflik yang terjadi sebelumnya. Kepentingan organisasi, menurut dia, harus menjadi dasar dalam menentukan pilihan.

“Sehingga para kiai bisa menentukan pilihan tanpa ada lagi sisa residu dari konflik yang kemarin,” katanya.

Gus Hans menilai belum ada kandidat yang dapat disebut sebagai calon terkuat dalam perebutan kursi Ketua Umum PBNU. Seluruh kandidat masih memiliki peluang karena komunikasi dengan para kiai yang tergabung dalam AHWA masih berlangsung.

“Semua masih terbuka. Belum bisa mengklaim siapa yang paling kuat. Semuanya tergantung komunikasi last minute kepada para kiai yang ada di AHWA,” ujarnya.

Di sisi lain, Gus Hans mengingatkan bahwa perubahan mekanisme pemilihan tidak otomatis menutup kemungkinan munculnya dugaan politik uang maupun intimidasi. Namun, dia menekankan bahwa hal tersebut masih sebatas dugaan.

“Proses ini kan kita bicara dugaan. Dugaan itu bisa saja akan terjadi atau sudah terjadi,” katanya.

Gus Hans bahkan membuka kemungkinan bahwa perubahan sistem pemilihan merupakan bagian dari pengondisian oleh pihak yang merasa memiliki peluang menang melalui mekanisme tersebut.

“Dengan perubahan sistem ini bisa saja bahwa ini juga hasil dari pengondisian yang tidak gratis dari pihak yang menganggap dirinya akan memiliki potensi menang untuk menggunakan sistem yang ini,” ujarnya.

Meski menyampaikan dugaan tersebut, Gus Hans tidak menyebut perubahan mekanisme sebagai manipulasi. Dia memilih istilah pengondisian untuk menggambarkan kemungkinan adanya upaya membentuk situasi yang menguntungkan pihak tertentu.

“Saya tidak berani mengatakan bahwa ini adalah bagian dari manipulasi, tidak, tapi lebih tepatnya adalah hasil dari sebuah pengondisian,” kata Gus Hans.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60