Imam al-Ghazali mengarahkan agar nikmat pendengaran digunakan untuk perkara yang mendatangkan manfaat. Telinga semestinya menjadi jalan untuk mendengarkan kalam Allah dan ayat-ayat Al-Qur’an, sunnah Rasulullah ﷺ, nasihat para ulama, hikmah, serta ilmu yang membawa seseorang semakin dekat kepada ketakwaan.
Dari pendengaran itulah seseorang dapat memperoleh pengetahuan. Dari pengetahuan yang benar, lahir kesadaran. Dan dari kesadaran, seseorang memiliki peluang lebih besar untuk memperbaiki perilaku serta mendekatkan diri kepada Allah.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah kehidupan masyarakat modern. Jika pada masa lalu seseorang harus berada di suatu tempat untuk mendengar sebuah percakapan, kini suara dan informasi dapat hadir hampir tanpa batas melalui telepon genggam.
Media sosial, video, podcast, siaran langsung, grup percakapan, hingga berbagai platform digital membuat manusia berhadapan dengan arus informasi yang sangat deras.
Dalam hitungan detik, seseorang dapat mendengar berita, komentar, candaan, kritik, penghinaan, gosip, hingga pembicaraan mengenai kehidupan pribadi orang lain.
Kemudahan tersebut menghadirkan tantangan baru dalam menjaga pendengaran. Tidak semua yang terdengar perlu diikuti. Tidak semua pembicaraan perlu disimak sampai selesai. Dan tidak semua informasi yang tersedia layak mendapatkan perhatian.
Di ruang digital, ghibah dan fitnah bahkan dapat dikemas dalam bentuk yang terlihat ringan. Potongan percakapan, komentar, konten sensasional, atau cerita mengenai aib seseorang dapat dengan mudah menjadi konsumsi publik.
Ketika seseorang terus-menerus menikmati konten semacam itu, persoalannya bukan lagi sekadar apa yang ia dengar, tetapi nilai apa yang perlahan-lahan ia biasakan dalam dirinya.
Kebiasaan mendengarkan pembicaraan mengenai keburukan orang lain juga berpotensi membuat sesuatu yang semestinya dianggap salah menjadi terasa biasa. Ketika keburukan berulang kali dikonsumsi, sensitivitas hati terhadap dosa dapat melemah.
Karena itu, konsep menjaga telinga yang disampaikan dalam kajian tersebut memiliki relevansi kuat dengan kehidupan digital.
Menjaga pendengaran pada zaman sekarang juga berarti memiliki kemampuan untuk menyaring apa yang layak didengar, apa yang sebaiknya ditinggalkan, dan kapan seseorang perlu berhenti mengikuti sebuah percakapan.
Kesadaran semacam itu berkaitan dengan muraqabah, yakni kesadaran seorang hamba bahwa Allah senantiasa mengetahui segala sesuatu yang dilakukan, termasuk apa yang didengar dan bagaimana seseorang menyikapinya.
Al-Qur’an telah memberikan pengingat mengenai pertanggungjawaban manusia atas pendengaran, penglihatan, dan hati:
«إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا»
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban.”
(QS. Al-Isra’: 36).
Ayat tersebut memberikan perspektif bahwa pendengaran bukan nikmat yang bebas digunakan tanpa tanggung jawab. Apa yang diterima oleh telinga memiliki konsekuensi yang berkaitan dengan pertanggungjawaban seorang hamba di hadapan Allah.



