KILASJAVA.ID, SURABAYA – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Surabaya (Lazisnu PCNU Kota Surabaya) memperkuat program pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran bantuan usaha dan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Bantuan berupa rombong usaha serta kartu BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah diserahkan kepada penerima manfaat dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor PCNU Kota Surabaya, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan khotmil Quran dan istighosah sebagai bagian dari rangkaian doa untuk keberkahan program yang dijalankan.
Ketua Lazisnu PCNU Kota Surabaya Ustaz Abdullah Iskak mengatakan, bantuan tersebut merupakan tahap awal yang berasal dari pengajuan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Bubutan.
Program ini sekaligus menjadi proyek percontohan sebelum nantinya diterapkan secara lebih luas melalui seluruh MWCNU se-Kota Surabaya.
“Bantuan ini diarahkan untuk menciptakan kemandirian ekonomi bagi para mustahik melalui pengelolaan zakat produktif,” ujar Abdullah Iskak.
Dalam pelaksanaannya, bantuan rombong usaha tidak diberikan dalam bentuk kepemilikan penuh, melainkan menggunakan skema hak pakai. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan penerima manfaat memiliki komitmen dalam menjalankan usaha secara berkelanjutan.
Lazisnu Surabaya akan melakukan evaluasi secara berkala melalui tim manajemen kontrol. Apabila dalam kurun waktu satu bulan penerima bantuan tidak menjalankan aktivitas usahanya, hak penggunaan rombong dapat dialihkan kepada mustahik lain yang dinilai lebih membutuhkan.
Selain bantuan sarana usaha, penerima manfaat juga memperoleh pendampingan manajemen agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan memiliki keberlanjutan.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Lazisnu Surabaya secara otomatis mendaftarkan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh biaya iuran ditanggung oleh Lazisnu Surabaya.
Langkah tersebut dilakukan setelah tim survei lapangan menemukan masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang menghadapi kendala dalam memperoleh akses perlindungan kerja.
“Program ini menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan dalam mengakses jaminan sosial,” katanya pada Kilasjava.id.
Proses seleksi penerima bantuan dilakukan melalui mekanisme verifikasi berlapis. Calon penerima harus memperoleh surat pengantar dari pengurus RT/RW setempat, kemudian diteruskan melalui tingkat MWCNU sebelum diajukan kepada Lazisnu Surabaya.
Setelah pengajuan diterima, tim verifikasi melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan serta kesiapan calon penerima dalam menjalankan usaha sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Ia menyebut, selain program pemberdayaan ekonomi, Lazisnu Surabaya juga terus mengembangkan program NU Sehat. Program tersebut difokuskan untuk mendampingi masyarakat yang mengalami kendala dalam kepemilikan BPJS Kesehatan.
Melalui NU Sehat, warga juga dapat memanfaatkan layanan ambulans gratis serta pemeriksaan kesehatan tanpa biaya yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama dalam berbagai kegiatan turba PCNU Kota Surabaya.
Di bidang kemanusiaan, Lazisnu Surabaya juga tengah melakukan penggalangan dana untuk membantu korban bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat. Bantuan dari sejumlah MWCNU dan badan otonom telah berhasil dihimpun sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, Lazisnu Surabaya bersama PWNU dan PBNU juga akan menggelar pelatihan penanganan bencana pada 23 September.
Melalui berbagai program tersebut, Lazisnu Surabaya mengembangkan pola pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang tidak hanya berorientasi pada bantuan langsung, tetapi juga mendorong penguatan ekonomi serta perlindungan sosial bagi masyarakat Kota Surabaya.














