Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Terkini

Kenaikan PPN 12 Persen: Dukungan dari Pedagang Kuliner Surabaya

46
×

Kenaikan PPN 12 Persen: Dukungan dari Pedagang Kuliner Surabaya

Sebarkan artikel ini
PPN

KilasJava.id, Surabaya – Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kelompok pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Delles, Surabaya.

Para pedagang yang tergabung dalam paguyuban SWK Delles telah melakukan sosialisasi internal dan menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini, yang dinilai dapat menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan.

Example 300x600

Koordinator SWK Delles, Sumadi, menyatakan bahwa pihaknya memahami pentingnya penerapan PPN 12 persen, terutama untuk barang mewah, guna meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pemulihan ekonomi.

“Kami sangat mendukung pemberlakuan kenaikan pajak ini karena dapat meningkatkan penerimaan negara, membantu pemulihan ekonomi, serta menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan,” ujar Sumadi di sela acara pertandingan tenis meja yang diikuti oleh anggota paguyuban. Selasa (11/2/2025).

Dukungan dari para pedagang SWK Delles ini sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Peraturan ini diterbitkan untuk memberikan keadilan dalam sistem perpajakan dengan menetapkan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak bagi Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) tertentu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah. Sementara itu, barang dan jasa yang tidak termasuk kategori tersebut tetap dikenakan tarif PPN sebesar 11 persen.

Dalam Pasal 2 PMK 131/2024 disebutkan bahwa tarif PPN 12 persen dikenakan pada barang mewah seperti:

– Kendaraan bermotor
– Hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, dan town house
– Balon udara
– Pesawat udara tanpa tenaga penggerak
– Peluru senjata api, kecuali untuk keperluan negara
– Kapal pesiar mewah

Kenaikan tarif PPN ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pajak dikenakan secara adil, sehingga seluruh lapisan masyarakat berkontribusi sesuai dengan kemampuan ekonominya.

Melalui sosialisasi dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, seperti paguyuban pedagang SWK Delles, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan diterima oleh seluruh pihak. Pemerintah pun terus mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya pajak dalam pembangunan dan kesejahteraan nasional.

***Kunjungi kami di news google KilasJava.id

Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *