KilasJava.id, Malang – PT Jasa Raharja Cabang Malang, Polresta Malang Kota, dan Dinas Perhubungan Kota Malang menggelar operasi gabungan di area Kedungkandang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Malang, Eko Mulyanto, menjelaskan bahwa kolaborasi antar-lembaga sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.
“Kegiatan ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat, mengingat tingkat kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan yang masih rendah,” ujarnya. Selain itu, upaya pencegahan dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas juga menjadi prioritas. Melalui satu kegiatan, berbagai tujuan positif dapat diwujudkan secara simultan.
Selain operasi gabungan, tim juga memasang spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas di area Kedungkandang, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat akan tingginya risiko kecelakaan di wilayah tersebut.
Eko Mulyanto menyoroti bahwa wilayah Kedungkandang berkontribusi terhadap angka kematian harian di Malang Raya yang masih berada pada rata-rata 1,5 orang per hari. Tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas memegang peran krusial dalam menekan angka kecelakaan.
Eko berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya positif di masyarakat, sehingga kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan dapat meningkat.
***Kunjungi kami di news google KilasJava.id