Daerah yang memiliki daya tarik wisata, misalnya, dapat mengintegrasikan kegiatan perikanan dengan pemasaran hasil tangkapan dan pengembangan usaha kuliner.
Dengan pendekatan tersebut, kawasan kampung nelayan berpeluang menjadi pusat kegiatan ekonomi yang tidak hanya bertumpu pada aktivitas penangkapan ikan.
Trenggono bahkan meminta peserta tidak terburu-buru dalam menilai calon lokasi. Apabila diperlukan, tim dipersilakan menginap di wilayah survei agar dapat memahami secara langsung kehidupan masyarakat pesisir.
“Saya ingin menolong saudara-saudara kita yang ada di pesisir. Saya ingin mengangkat harkat dan martabat mereka. Jadi, ketika turun ke lapangan, jangan hanya berpikir sedang membangun bangunan, tetapi pahami persoalan masyarakat yang akan dibantu,” katanya.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan pembekalan terhadap 3.500 peserta telah dilaksanakan secara daring pada 27–29 Oktober 2026.
Para peserta berasal dari perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat lokal, politeknik kelautan dan perikanan, serta unit pelaksana teknis pelabuhan perikanan.
Materi pembekalan mencakup pengumpulan dan verifikasi data, wawancara masyarakat, observasi lapangan, penggunaan perangkat survei digital, serta fasilitasi kesiapan calon lokasi.
“Kata kunci yang harus kita pegang teguh saat survei atau penilaian calon lokasi KNMP adalah dengarkan masyarakat dan pahami kegiatan ekonominya,” ujar Latif.
Setelah pembekalan, tim dijadwalkan melaksanakan survei, penilaian, dan fasilitasi kesiapan calon lokasi hingga pertengahan Desember 2026.
Sementara itu, Ketua Satgas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP 2027 Mohamad Abdi menjelaskan bahwa penentuan calon lokasi mengacu pada hasil analisis nasional yang ditelaah dan dimutakhirkan pemerintah daerah, termasuk melalui usulan dari pemerintah daerah.
Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, potensi perikanan, kesiapan lahan, akses pasar, serta ketersediaan infrastruktur pendukung.
Calon lokasi yang menjadi prioritas selanjutnya akan mendapatkan fasilitasi untuk memenuhi sejumlah persyaratan, meliputi kesiapan lahan, kelembagaan pengelola, rencana usaha, serta dukungan masyarakat dan pemerintah daerah.
Satgas menargetkan 1.000 lokasi siap direkomendasikan untuk pembangunan pada 2027. Abdi menegaskan, pengajuan usulan maupun kedatangan tim survei ke suatu wilayah belum berarti lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai tempat pembangunan KNMP.



















