Pendidikan

Mubeslub Ormawa UT Surabaya 2026 Bahas dan Teguhkan AD/ART Organisasi

46
×

Mubeslub Ormawa UT Surabaya 2026 Bahas dan Teguhkan AD/ART Organisasi

Sebarkan artikel ini
UT Surabaya
Sesi foto bersama usai acara.

KILASJAVA.ID, SURABAYA – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Terbuka (UT) Surabaya menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Ormawa UT Surabaya Tahun 2026 pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Forum tersebut menempatkan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai salah satu agenda utama untuk menata landasan organisasi mahasiswa masa khidmat 2025-2027.

Mubeslub Ormawa UT Surabaya berlangsung di Ruang Tutorial Lantai 3 Universitas Terbuka Surabaya, Jalan Dr. Ir. H. Soekarno No. 567, MERR, Rungkut, Surabaya.

Forum diikuti berbagai elemen organisasi mahasiswa intra kampus, termasuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Ikatan Mahasiswa Fakultas (IMF) di lingkungan UT Surabaya.

Pembahasan AD/ART menjadi penting karena dokumen tersebut tidak semata-mata berfungsi sebagai kelengkapan administratif.

Di dalamnya terdapat pedoman mengenai tata kelola organisasi, hak dan kewajiban anggota, serta dasar pelaksanaan berbagai kegiatan kemahasiswaan.

Forum Mubeslub sekaligus menjadi ruang untuk mengevaluasi dan menata kembali ketentuan yang menjadi pijakan bersama organisasi. Setiap usulan perubahan dibahas melalui mekanisme persidangan sebelum diarahkan menuju kesepakatan peserta.

Ketua Umum Ormawa UT Surabaya masa khidmat 2025-2027, Muhammad Mas Davit Herman Rudiyansyah, mengatakan persidangan memiliki posisi penting dalam mekanisme organisasi.

UT Surabaya
Prosesi penyerahan palu pimpinan sidang pleno dari Muhammad Mas Davit Herman Rudiyansyah (Ketua Ormawa) kepada HR. Mawardi (Ketua IM FHISIP).

“Persidangan pleno AD/ART dalam organisasi kampus merupakan forum resmi dan tertinggi yang dihadiri oleh seluruh anggota atau perwakilan untuk membahas, mengevaluasi, merevisi, serta mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai landasan hukum utama organisasi. Dalam pelaksanaan Mubeslub, pemegang kekuasaan tertinggi berada pada persidangan,” ujarnya.

Pelaksanaan Mubeslub Ormawa UT Surabaya 2026 berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301.

Selain itu, kegiatan tersebut berpedoman pada Peraturan Rektor Universitas Terbuka Nomor 1152 Tahun 2023 tentang Organisasi Kemahasiswaan Universitas Terbuka.

Example 468x60 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60